Jakarta, Indonesia — Puluhan aktivis, perwakilan serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas diaspora Myanmar menggelar aksi damai di depan Hotel Le Meridien, Jakarta, untuk mendesak pemerintah Indonesia dan komunitas internasional menjatuhkan sanksi tegas terhadap junta militer Myanmar. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas memburuknya situasi hak asasi manusia serta penindasan yang terus dilakukan oleh rezim militer di negara tersebut.
Para peserta aksi membawa poster bertuliskan seruan keras seperti “Sanksi Junta Militer Myanmar”, “Boikot Pemilu Militer Myanmar”, dan “Hentikan Pembunuhan Terhadap Rakyat Sipil”. Massa juga menyerukan agar Indonesia memainkan peran lebih aktif dalam mendorong penyelesaian konflik dan pengembalian sistem demokrasi di Myanmar.
Dalam orasinya, Sekretaris Jenderal Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, dan Pertanian (F-HUKATAN), Parulian Sianturi, menegaskan bahwa krisis Myanmar tidak boleh dibiarkan terus berlangsung tanpa tekanan internasional yang nyata.
“Kami menuntut pemerintah Indonesia dan ASEAN untuk berhenti sekadar mengutuk. Harus ada tindakan konkret. Sanksi ekonomi dan diplomatik terhadap junta militer adalah langkah mendesak untuk menghentikan pembantaian warga sipil,” ujar Parulian Sianturi dalam pidatonya.
Ia juga menambahkan bahwa solidaritas pekerja Indonesia bukan sekadar bentuk kepedulian moral, melainkan komitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan di kawasan regional.
“Rakyat Myanmar berjuang untuk hidup mereka—dan kita tidak boleh diam. Hari ini kami serahkan memorandum resmi sebagai wujud sikap tegas kami,” tambahnya.
Setelah aksi berlangsung, perwakilan F-HUKATAN bersama sejumlah organisator aksi diterima oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyerahkan memorandum berisi tuntutan dan rekomendasi terkait pelanggaran HAM di Myanmar.
Dalam pernyataan resminya, pihak Komnas HAM menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif masyarakat sipil dan menyatakan komitmen untuk meneruskan aspirasi tersebut melalui mekanisme negara maupun jalur kerja sama internasional.
“Komnas HAM menerima memorandum ini sebagai bentuk perhatian publik yang sangat penting. Kami akan mempelajari secara menyeluruh substansi yang disampaikan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait serta jaringan HAM di ASEAN,” ujar perwakilan Komnas HAM.
Komnas HAM juga menegaskan bahwa diplomasi kemanusiaan harus terus diperkuat untuk mendesak penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, serta pembukaan akses bantuan internasional di Myanmar.
Aksi solidaritas ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian, dan peserta menyatakan akan terus melakukan kampanye berkelanjutan hingga pemerintahan demokratis Myanmar dapat dipulihkan sepenuhnya.