Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Aksi DPC F HUKATAN BERAU

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Sejumlah buruh menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Kaltara, Selasa (13/10/2020). Buruh yang datang, diterima Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, Dandim 0903 Tanjung Selor Kolonel Sapta Marwindu, dan Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro. Buruh yang datang berasal dari kabupaten dan kota di Kaltara.

Seorang buruh yang datang, yakni Tamin Kudus asal Kabupaten Nunukan, Kaltara. Ia saat ini dipercaya selaku Ketua Federasi Kehutanan, Industri Umum Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK F Hukatan-KSBSI) PT Sebatik Inti Lestari (SIL) dan PT Sebakis Inti Plantation (SIP) Nunukan. “Saya ini berangkat dari Nunukan pukul 19.00 Wita tadi malam, dan tiba di Tanjung Selor pukul 09.00 Wita, demi menyampaikan aspirasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Kami sampai saat ini belum tidur, langsung menuju DPRD Kaltara,” kata Tamin Kudus, saat ditemui di DPRD Kaltara, Selasa (13/10/2020).

Tamin Kudus mengatakan, saat ini buruh yang berada di Nunukan resah dengan pengesahan UU Cipta Kerja. Apalagi kata dia, ada sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja yang dianggap mengebiri hak-hak buruh. “Saya minta DPRD Kaltara menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ini kepada DPR RI dan Presiden RI Joko Widodo,” ujarnya. Bahkan kata dia, jika aspirasinya tidak diakomodir, sekira 1.800 buruh di Nunukan siap ke DPRD Kaltara menyampaikan aspirasinya.

Pria yang mengaku telah 12 tahun berada di Nunukan itu, mengaku sangat kecewa dengan DPR RI. Utamanya di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona saat ini, DPR malah mengesahkan UU Cipta Kerja. “Seharusnya DPR dan pemerintah fokus dalam upaya penanganan covid-19, bukan malah melahirkan UU Cipta Kerja, yang membuat buruh se-Indonesia khawatir nasibnya ke depannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan siap mengakomodir aspirasi buruh di Kaltara. ”Kita akan akomodir aspirasi buruh terkait UU Cipta Kerja. Segera kita sampaikan aspirasi mereka,” ujar Norhayati Andris.

Sekadar diketahui, hingga saat ini gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja masih terus bergulir di sejumlah daerah. UU Cipta Kerja diketahui disahkan oleh DPR awal pekan lalu.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul NEWS VIDEO Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Datangi DPRD Kaltara, https://kaltim.tribunnews.com/2020/10/13/news-video-tolak-uu-cipta-kerja-buruh-datangi-dprd-kaltara
Penulis: Amiruddin

By devhukt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *