Aksi unjuk rasa yg saya pimpin hari ini (09/05) di PT.Msal manuhing Kabupaten Gunung Mas akhirnya membuahkan hasil, Aksi yg dihadiri 600 orang buruh tidak sampai kepada keputusan lanjut yaitu mogok kerja, PT Msal didampingi Dinas Tenaga Kerja Gunung Mas akhirnya memenuhi tuntutan Karyawan yaitu paling lambat 14 hari kedepan sudah membayar THR seluruh Karyawan Borongan.

Kesepakatan yg dibuat dalam bentuk Perjanjian Bersama (PB) juga menyepakati karyawan yg memasuki usia pensiun proses pembayarannya paling lambat 45 hari kedepan, selanjutnya poin ketiga disepakati pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) paling lambat 6 bulan sebelum habis masa berlakunya Peraturan Perusahaan (PP).

Apresiasi dan penghargaan yg tinggi kami ucapkan kepada Dinas Tenaga Kerja Gunung Mas, secara khusus kepada Bapak Kapolres Gunung Mas dan seluruh jajaran yg turun lapangan dgn segala perhatian full sekitar 50 personil mengamankan aksi sekaligus menjadi mediator mempertemukan masingĀ² pihak sehingga aksi berjalan damai dan menghasilkan kesepakatan sesuai harapan karyawan.

By devhukt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *