Persoalan sikap negara-negara Uni Eropa yang melakukan ancaman boikot industri kelapa sawit Indonesia masih menjadi bahan perdebatan. Bahkan perdebatan tersebut menjadi pembahasan internasional. Salah satu alasan Uni Eropa mengancam boikot hasil produksi kelapa sawit, karena pemerintah Indonesia dinilai gagal menjaga keseimbangan alam, karena dampak dari Indonesia ladang perkebunan kelapa sawit memberikan salah satu sumbangan terbesar terhadap kerusakan alam.
Selain itu, wajah perkebunan kelapa sawit yang lebih dominasi grup-grup perusahaan besar juga memiliki persoalan terhadap buruh/pekerjanya. Pasalnya, sudah terlalu banyak aktivis serikat buruh/pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit melaporkan masih banyak perusahaan ‘nakal’ belum memberikan jaminan hidup yang layak kepada buruh/pekerjanya. Seperti hak upah layak, jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan), cuti kerja dan cuti kehamilan terhadap buruh perempuan, termasuk memberangus kebebasan berserikat.
Disisi lain, ketika Uni Eropa memberikan ancaman boikot terhadap hasil produksi sawit, tentu saja menjadi ancaman terhadap buruh/pekerja kelapa sawit itu sendiri. Sebab, dikabarkan lebih dari 10 juta buruh/pekerja yang sudah menggantungkan hidupnya mencari nafkah di sektor perkebunan kelapa sawit. Apakah ini menjadi dilematis? Tentu saja sangat dilematis, bagi perusahaan dan buruh/pekerjanya, termasuk akan sangat berdampak terhadap perekonomian Indonesia.
Dalam acara seminar yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), bertema ‘Pengembangan Industri Kelapa Sawit Menuju Kemandirian Energi,” Jakarta, Rabu 27 Maret 2019, Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, menyampaikan ancaman boikot hasil industri kelapa sawit merupakan ancaman salah alamat. Ancaman tersebut harus dilihat dengan fakta yang terjadi, bahwa saat ini hampir 20 juta orang di dunia bergantung terhadap produk minyak kelapa sawit.
“Jadi sangat disayangkan jika Uni Eropa sampai melakukan penolakan kelapa sawit Indonesia, karena imbasnya nanti akan sangat besar, terutaman tingkat kemiskinan secara global akan meningkat,” terangnya.
Lanjutnya, Luhut mengatakan ditengah ancaman penolakan itu, pemerintah sedang bergerilya untuk melakukan lobi-lobi di forum internasional, karena persoalan kelapa sawit bagian perekonomian Indonesia. Terkait masalah dampak kerusakan lingkungan dari perkebunan kelapa sawit, Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah sudah berkomitmen mengawasi dan memperbaiki lingkungan di sekitar perkebunan kelapa sawit.
Melawan Diskriminasi
Sementara itu Jaringan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI), dalam keteragan tertulis, menyatakan sikap mendukung upaya pemerintah melawan diskriminasi Uni Eropa terkait ancaman boikot hasil perkebunan kelapa sawit. Walau menyatakan sikap mendukung melawan diskriminasi, JAPBUSI merekomendasikan pemerintah harus segera mendorong perbaikan hak-hak buruh/pekerja di dalam perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit.
“JAPBUSI mendukung pemerintah melawan diskriminasi sawit yang dilakukan Uni Eropa, tapi juga mendesak pemerintah harus melakukan pemulihan industri sawit Indonesia. Terutama perlindungan dan kesejahteraan terhadap hak buruh/pekerja secara menyeluruh,” ucap Nursanna Marpaung, usai melakukan Rapat Kerja Japbusi I, di Bogor, Jawa Barat, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data Statistik Perkebunan (Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian), total produksi 33.4 juta ton minyak sawit setiap tahun (75 persen lebih banyak daripada Malaysia) pada tahun 2015, telah mampu berkontribusi terhadap PDB dalam negeri melebihi sektor migas. Kemudian pada data tahun 2017, untuk memproduksi kelapa sawit di perkebunan rakyat, perkebunan negara dan perkebunan swasta terdapat sekitar 3.78 juta pekerja dan 2.2 juta petani . Total pekerja di seluruh rantai pasok kelapa sawit adalah 16.2 juta buruh/pekerja.
“Kalau Uni Eropa melakukan diskriminasi dengan memboikot industri kelapa sawit Indonesia, maka akan sangat berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Bahkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar- besaran akan semakin menghantui,” tandasnya.
Selain ancaman PHK besar-besaran, dampak dari ancaman boikot kelapa sawit yang dilakukan Uni Eropa juga menyebabkan pertumbuhan perekonomian nasional terganggu. Hal itu disebabkan karena hasil industri dari perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu komoditas utama diperekonomian yang menyerap belasan juta tenaga kerja.
Intinya, JAPBUSI siap mendorong pemerintah agar dapat meningkatkan citra sawit Indonesia dan meningkatkan kestabilan pasar. Secara khusus, terkait isu-isu ketenagakerjaan dan pemenuhan hak-hak dasar di tempat kerja, dan mengembangkan kebijakan- kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan pasar Internasional terhadap sawit Indonesia.
“Kami siap bergerak bersama pemerintah dan dunia usaha termasuk GAPKI untuk melakukan berbagai langkah-langkah dan tindak lanjut dalam pemulihan Industri Sawit,” terang Nursanna.
JAPBUSI merupakan jaringan yang terdiri dari beberapa Serikat Buruh/Pekerja di sektor industri perkebunan kelapa sawit yang didirikan untuk mendorong keadilan dan kesejahteraan buruh/pekerja dari hulu ke hilir. Salah satu pekerjaan JAPBUSI adalah membangun jaringan ad-hoc dan berkolaborasi bersama dalam menyuarakan dan memperjuangkan hak buruh/pekerja industri kelapa sawit di Indonesia. Saat ini JAPBUSI aliansi dari beberapa federasi KSBSI, KSPSI dan SARBUMUSI. (AH)