JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kebijakan pemerintah mempercepat ekspor sawit mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk buruh dan petani sawit yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Hukatan-KSBSI). Nursanna Marpaung Ketua Umun FSB HUKATAN, mengatakan serikatnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menghapus DMO dan DPO sawit.
“Tujuan penghapusan ini adalah mempermudah ekspor sawit dapat berjalan normal kembali. Karena jika dibiarkan akan memberikan dampak berkepanjangan kepada industri dan buruh,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Berdasarkan analisis yang dibuat FSB HUKATAN, ada dua dampak berkepanjangan apabila DMO-DPO sawit tidak dihapuskan. Pertama, dapat mengancam keberlangsungan kerja bagi para pekerja. Kedua, situasi harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani yang murah mengakibatkan kesulitan bagi petani untuk menjual TBS di mana sebagian besar juga merupakan anggota FSB HUKATAN. HUKATAN yang saat ini telah menjadi anggota RSPO memiliki anggota di 30 provinsi di Indonesia.
Nursanna mengatakan ada sejumlah usulan bagi pemerintah untuk mengatasi ketersediaan dan menciptakan harga minyak goreng yang murah bagi masyarakat.
Pertama, membuat Bank minyak kelapa sawit seperti Bulog agar dapat menampung kebutuhan minyak kelapa sawit dari perusahaan kelapa sawit (eksportir) tentunya tanpa label.
“Selan itu, pemerintah dapat memberi label pada kemasan minyak ini nantinya melalui Bulog/bank minyak goreng, hal ini dapat menurunkan harga minyak kelapa sawit di masyarakat dan dapat menyerap tenaga kerja baru,” urainya.
Kedua, memberi subsidi pada minyak goreng agar harga minyak goreng di pasaran dapat turun. Jika dibandingkan dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia harga minyak goreng di Indonesia sangat tinggi.
Nursanna menegaskan sangat mendukung kebijakan Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga terjangkau karena juga berdampak bagi kehidupan buruh dan petani.
“Kami juga bangga jika Indonesia tetap mendapatkan devisa tertinggi dari ekspor kelapa sawit. Sebagai Serikat Buruh juga harus memastikan bahwa ada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja di kelapa sawit,” pungkasnya.
Ketiga, agar pemerintah membuka ruang dialog baik dengan serikat buruh dan pengusaha sawit sebelum mengeluarkan kebijakan.
“Pemerintah idealnya mendengarkan suara dari pihak yang terdampak langsung dari kebijakan, bukan hanya konsumen tapi tentunya ada juga pengusaha dan pekerja sehingga kebijakan tersebut efektif dan tepat sasaran”, tambah Nursanna.