KSBSI.org, Pada 25-26 Februari 2023, serikat buruh dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPP HUKATAN KSBSI) mengadakan agenda ‘Training Organizing dan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Pelatihan tersebut terlaksana di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Mathias Mehan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP HUKATAN KSBSI mengatakan agenda training ini bekerja sama dengan Solidarity Center. Dimana dirinya memberikan materi PKB dan Wily Balawala memberikan materi pengorganisiran dan perekrutan buruh.
“Training organizing dan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama ini memang agenda keberlanjutan yang kami lakukan pada Desember 2022. Sebelumnya pelatihan dibuat di Kabupaten Bulungan,” ucapnya saat diwawancarai melalui seluler, Rabu (2/3/2023).
Dia menyampaikan saat proses pelatihan, ada buruh dari 6 perwakilan perusahaan yang hadir. Awalnya target peserta pelatihan hanya 20 orang, namun yang hadir mencapai 35 buruh. Dan peserta yang mengikuti pelatihan pun, kata Mathias sangat antusias. Karena mereka haus sekali untuk memahami ilmu dunia perburuhan.
Mathias mengakui pengurus cabang dan anggotanya di Kabupaten Nunukan sangat minim memahami aturan undang-undang ketenagakerjaan. Lalu hak-hak normatif buruh di perusahaan. Bahkan , cara merumuskan dan membuat PKB ke perusahaan mereka juga belum bisa. Hal ini disebabkan, karena anggotanya yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit masih mayoritas lulusan sekolah dasar.
“Jadi untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang dunia perburuhan maupun hak dan kesejahteraan buruh memang harus sering dilakukan pelatihan. Supaya Sumber Daya Manusia (SDM) mereka kedepannya bisa menjadi lebih baik,”ungkapnya.
Kata Mathias, pelatihan yang dibuat sudah berjalan ke empat kalinya. Dan rencananya dalam waktu dekat ini akan kembali lagi dibuat di Kabupaten Bulungan. Sebab, dengan membuat pelatihan secara berkesinambungan, dia yakin kesadaran kritis di perusahaan perkebunan kelapa sawit akan lahir.
“Saya berharap pelatihan yang rutin dilakukan DPP FSB HUKATAN KSBSI, kedepannya mereka bisa mandiri. Mampu melakukan perundingan hak normativ, upah, jaminan sosial dan PKB dengan manajemen perusahaan. Termasuk mampu melakukan pendampingan advokasi kalau anggotanya mengalami perselisihan hubungan industrial,” pungkasnya.
Terakhir, Mathias menyampaikan salah satu Pengurus Komisariat (PK) di Kabupaten Nunukan sebenarnya sudah mengajukan materi PKB ke salah satu perusahaan di tempat mereka bekerja. Namun sayangnya, materi PKB yang sudah diajukan masih ditarik ulur oleh perusahaan.
“Kalau nanti pihak perusahaan masih mengulur waktu masalah PKB tersebut, tentunya kami akan segera melakukan sikap yang tegas,” tandasnya. (AH)