Kuasa Hukum PT SAI Sebut Unggahan di Medsos Bukan Masalah Buruh, Tapi Serangan Personal

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, terkait persoalan viralnya video yang melibatkan internal Manager HRD PT SAI Ifang Sofyan Setiawan, kuasa hukum perusahaan, Imam Ghozali menegaskan bahwa inti permasalahan dalam unggahan akun TikTok tersebut bukan menyangkut isu perburuhan, melainkan serangan personal terhadap pihak manajemen.

“Perlu kami luruskan bahwa konten yang diunggah oleh akun TikTok atas nama @Budi Santoso tersebut tidak berbicara tentang hak-hak buruh atau kondisi ketenagakerjaan di PT SAI. Melainkan lebih kepada pencemaran nama baik dan tuduhan pribadi yang tidak berdasar,” ujar Imam Ghozali Kuasa Hukum PT SAI saat dihubungi Suarajatimpost, Senin (16/6/2025).

Menurut Imam, pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi sejumlah pihak yang mengaitkan video viral tersebut dengan isu perlakuan tidak adil terhadap buruh.

Menurut kuasa hukum, narasi yang dibangun dalam unggahan justru mencemarkan nama baik salah satu manajer dan bertujuan menjatuhkan reputasi perusahaan.

“Kami sudah mengambil langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun dan juga laporan LSM yang menyebarluaskan informasi tersebut ke Polres Nganjuk,” lanjutnya.

Lanjut Imam, yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat saudara Budi Santoso melebar, bukan ke persoalan yang dibahas, kliennya sudah jatuh akibat unggahan akun tiktok berdurasi 15 detik.

“Tapi kami juga membuka jalur musyawarah kekeluargaan, supaya masalah ini cepat terselesaikan. Harapan kami, kalaupun mau diselesaikan secara kekeluargaan, kami siap,” kata Imam.

By devhukt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *