Buruh Perkebunan di Gunung Mas Desak Pemberlakuan Struktur Skala Upah Dan Keadilan Kerja Pada Peringatan May Day 2025 1

Serikat Buruh Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan dan Pertanian Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F HUKATAN-KSBSI) menyerukan tuntutan mendesak terhadap pemerintah dan perusahaan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2025)

 

Dalam aksi yang digelar di PT. Tantahan Panduhup Asi (TPA) Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, para buruh mengusung tema “Kerja Layak, Iklim Adil, dan Kesejahteraan Inklusif: Satukan Kekuatan Buruh untuk Masa Depan yang Berkeadilan” dan subtema “Mayday: Kolaborasi untuk Perubahan, Kesejahteraan, dan Keadilan!” sebagai cerminan kondisi riil yang dihadapi buruh di daerah tersebut.

Ketua DPC F HUKATAN-KSBSI Kabupaten Gunung Mas, Dodi Eduardo Sitanggang, SE, menegaskan bahwa hingga saat ini masih banyak buruh yang mengalami ketidakadilan, mulai dari pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), tidak adanya kontrak kerja yang jelas, hingga kurangnya perlindungan terhadap pekerja perempuan dan informal.

“Buruh bukan sedang mengemis, kami menuntut hak. Dan hak buruh bukan barang diskon yang bisa dikurangi seenaknya,” tegas Dodi dalam pernyataan persnya.

Serikat buruh menyampaikan tujuh poin tuntutan utama, yakni:

  1. Pemerintah wajib menjamin kerja layak dan upah yang manusiawi bagi seluruh buruh.

  2. Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah diminta bersikap tegas menegakkan kepatuhan perusahaan terhadap UU Ketenagakerjaan dan keikutsertaan buruh dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

  3. Mendesak diberlakukannya struktur dan skala upah yang adil dan transparan di seluruh perusahaan perkebunan di Gunung Mas.

  4. Pemberian jaminan sosial dan perlindungan hukum bagi pekerja informal.

  5. Penegakan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di semua sektor.

  6. Penghapusan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap pengurus serikat dan pekerja, khususnya yang berbasis gender.

  7. Pelibatan serikat buruh dalam setiap penyusunan kebijakan ketenagakerjaan di daerah.

Dodi juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak hanya memikirkan keuntungan, namun juga memperhatikan kesejahteraan buruh yang menjadi ujung tombak produksi. Ia pun meminta pemerintah daerah untuk tidak hanya hadir saat masa kampanye, tetapi menunjukkan keberpihakan melalui kebijakan yang adil dan konkret.

“May Day ini bukan akhir, tapi titik lanjut perjuangan. Kami tidak takut. Kami tidak lelah. Kami siap berdiri, bersatu, dan melawan ketidakadilan,” pungkasnya.

Peringatan May Day ini menjadi momentum penting bagi buruh di Gunung Mas untuk memperkuat solidaritas dan menggaungkan suara keadilan yang selama ini mereka perjuangkan

By devhukt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *