PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Perusahaan diwajibkan membayar Pesangon, yaitu PP No.35 tahun 2021. Saat ini telah berlaku peraturan baru yang mengatur detail perhitungan pesangon, yaitu PP No. 35 Tahun 2021. Sebelumnya,…
#Freedom For Myanmar
JAKARTA – Kamis, 1 Feb 2024 , DPP F HUKATAN – KSBSI Mengikuti Aksi Solidaritas Bersama KSBSI, KSPI dan KSPI AGN ( tergabung di ITUC AP) atas Perlakuan Intimidasi, Diskriminasi…