Rapat pleno dengan ( H1 ) Ketua umum DPP F HUKATAN KSBSI dan DPC F HUKATAN KSBSI Bogor Raya, persiapan aksi tgl 1 mei 2023 (may day ) yang disebut dengan hari buruh internasional, ” (nursana marpaung ) ketum Hukatan menyampaikan pentingnya merayakan mayday dengan menyampaikan aspirasi dimuka umum, bahwa buruh tidak boleh diam dan harus terus bergerak untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang memang saat ini sudah tergerus dengan kepentingan-kepentingan oligargi dengan berkedok investasi ditambah tidak adanya keterpihakan pemerintah saat ini kepada buruh dengan bermunculan undang-undang yang sangat merugikan buruh Seperti Undang-undang No.6 tahun 2023 tentang ciptakerja.