HUKATAN.org, Kalimantan Barat- Kabupaten Landak, 01 Maret 2022 – ratusan massa buruh dari Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FHUKATAN – KSBSI) Kabupaten Kabupaten Landak melakukan unjuk rasa tolak Permenaker JHT. Agenda unjuk rasa ini adalah menolak Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang Tata cara dan Persyaratan dan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Perubahan peraturan manfaat JHT ini memang sudah menuai banyak penolakan dari masyarakat saat dikeluarkan, Masyarakat tidak setuju jika dana JHT baru bisa diterima saat mereka menginjak usia 56 tahun, Terlebih di masa pandemi, banyak pekerja yang ter-PHK dan sangat membutuhkan dana tersebut.

By devhukt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *