Sebelum 1 Mei, Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Minta Keluarkan Surat Tertulis Kembali Berlakukan Permenaker No. 19 Tahun 2015
Jambi – Federasi HUKATAN – KSBSI Provinsi Jambi meminta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) untuk mengeluarkan keputusan secara tertulis bahwa tidak akan memberlakukan UU Permenaker nomor 2 Tahun 2022.…