Ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan tambang batu bara PT Harmoni Panca Utama (HPU) di job site PT Semesta Alam Barito (SAB) yang berada di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalteng menggelar aksi unjuk rasa, Sabtu 29 Juli 2023.
Unjuk rasa ratusan karyawan dipicu adanya perlakukan tidak adil oleh manajemen perusahaan kepada para karyawan lokal, dan juga tidak ada solusi dari pihak perusahaan ketika dilakukan beberapa kali perundingan.
“Perlakuan tidak adilnya karena jatah makan karyawan per harinya hanya diberikan satu kali dan sering kali makanan yang diberikan ke karyawan dalam kondisi tidak layak.
Dalam aksi ini kami juga menuntut agar para karyawan diberikan jatah makan tiga kali sehari,” kata Koordinator Daerah (Korda) Kalteng F HUKATAN-KSBSI, Junaedi L. Gaol.
Dalam untuk rasa tersebut juga, Junaedi yang didampingi DPC KSBSI Murung Raya serta Pengurus Komisariat (PK) KSBSI PT HPU di job site PT SAB, atas nama karyawan menuntut agar adanya tunjangan tempat tinggal bagi karyawan yang tidak menempati mes karyawan.
Selain itu, menurut Junaedi pihaknya mendesak pihak perusahaan agar menaikan dan membedakan upah over time antara
karyawan yang bekerja siang hari dengan karyawan yang bekerja malam hari serta mendesak perusahaan agar segera mengganti Peraturan Perusahaan (PP) dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) demi menjamin perlindungan hak dan kewajiban masing-masing pihak, yaitu pekerja dan pengusaha yang berkeadilan.
“Menuntut PT.SAB dan Seluruh subcount untuk membuat MOU dengan DPC KSBSI Kabupaten Murung Raya dalam hal rekruitment dan tata kelola ketenagakerjaan, termasuk pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). dan mendapatkan rekomendasi dari KASBSI dalam rekruitment karyawan. sebagaimana ada keterlibatan Serikat dalam penentuan head UMK Kabupaten Murung Raya, serta beberapa tuntutan lain yang sudah kami sampaikan kepada pihak perusahaan,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa tersebut dijaga ketat oleh puluhan aparat dari Kepolisian Polres Murung Raya, TNI serta dipantau langsung oleh Pemda Murung Raya melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker).