Ketua Umum DPP Federasi Hukatan KSBSI, Nursanna Marpaung / Metrojambi.com

 

JAMBI – Ketua Umum DPP Federasi Hukatan KSBSI, Nursanna Marpaung hari Minggu (26/3/2023), melakukan kunjungan dalam rangka konsolidasi.

Kedatangan Nursanna di Bandara Sultan Thaha Jambi disambut langsung oleh Ketua Korda Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, Masta Aritonang dan anggota.

Nursanna kepada wartawan mengatakan, kedatangannya ke Jambi untuk melakukan peningkatan kapasitas terhadap pengurus Federasi Hukatan KSBSI di Provinsi Jambi.

“Kemudian, yang jauh lebih penting adalah untuk membuat strategi atau rencana yang akan dilakukan di Provinsi Jambi terkait dengan telah disahkannya Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang,” kata Nursanna.

Selain itu, juga menyikapi tentang Permenaker No. 5 tahun 2023. Menurut Nursanna, hal ini menjadi tantangan bagi serikat buruh, khususnya Federasi Hukatan.

“Kita tahu bahwa pekerja sektor padat karya itu saat ini juga dalam kondisi yang tidak baik, akan tetapi tetap harus dilakukan pemotongan gaji. Maka dari itu, hal ini perlu di diskusikan lebih dalam lagi di Provinsi Jambi ini,” ujarnya.

Selain itu, Nursanna menegaskan Federasi Hukatan sangat menolak Perpu yang telah disahkan menjadi undang-undang karena tidak pro dengan para pekerja butuh, atau mendegradasi hak-hak buruh dengan bergabung ke dalam Aliansi Tolak Perpu yang didalamnya juga ada federasi dari internasional support.

Ia menilai Undang-Undang yang sudah disahkan ini tentu menambah kerugian bagi para pekerja mulai dari waktu pekerjaan, upah para pekerja dan terkait PHK, tidak ada kepastian dalam bekerja dan beberapa hal lainnya. “Pekerja itu harus sejahtera,” tegasnya.

Sebagai masyarakat Indonesia, para pekerja ini juga harus disejahrterakan jangan dibatasi dengan menguntungkan oleh perusahaan.

“Kita menolak sistem undang-undang yang telah disahkan ini karena tidak baik. Ketika Omnibus Law itu terlalu banyak, maka harus ada pembatasan dan clusternya supaya tidak terjadi penyelundupan hukum nantinya pada saat pelaksanaannya,” kata Nursanna.

Sementara itu, Ketua Korda Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi Masta Aritonang mengatakan Ketua Umum DPP Federasi Hukatan KSBSI berkunjung ke Jambi selama empat hari.

Berbagai kegiatan akan dilaksanakan di Jambi seperti konsolidasi dan sosialisasi terhadap pengurus Federasi Hukatan KSBSI di Provinsi Jambi.

Kemudian, juga silaturahmi dan bekerja sama dengan Instansi terkait mengenai kesejahteraan para pekerja di Provinsi Jambi.

Penulis: Ikbal
Editor: Ikbal Ferdiyal

By devhukt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *