Pelantikan PK F HUKATAN PT Alamraya Kencana Mas, Nursanna: Wujudkan Hubungan Industrial Yang Harmonis Melalui LKS Bipartit
KALIMANTAN SELATAN – Dewan Pengurus Pusat Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (DPP F HUKATAN-KSBSI) belum lama ini melakukan agenda konsolidasi ke Kalimantan Selatan sekaligus melakukan pelantikan Pengurus…
WORKSHOP / PELATIHAN REGIONAL JAWA TENGAH
foto bersama para peserta pelatihan dengan Ibu Nursanna selaku Ketua Umum F HUKATAN-KSBSI dan Ibu Amalia Falah Alam dari CNV Internationaal, Wonosobo, 08 – 10 Juni 2023 HUKATAN.ORG,- Wonosobo 08…
Massa Aksi Solidaritas Geruduk Kantor Kedubes Korsel di Jakarta Tuntut Bebaskan 16 Aktivis Buruh Korsel
Puluhan massa aksi gabungan dari federasi afiliasi Building & Woodworkers’ International Global Union (BWI) yang ada di Indonesia, hari ini melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kedutaan Korea…
Selamat Hari Buruh Internasional…!!!
TANJUNG JABUNG BARAT, 01 Mey 2023 Selamat Hari Buruh Internasional…!!! Sinergitas Ketenagakerjaan dan Bakti Sosial FEDERASI HUKATAN KSBSI KAB. TANJUNG JABUNG BARAT bersama : 1. Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat…
PERSIAPAN MAY DAY, 01 MEI 2023
Rapat pleno dengan ( H1 ) Ketua umum DPP F HUKATAN KSBSI dan DPC F HUKATAN KSBSI Bogor Raya, persiapan aksi tgl 1 mei 2023 (may day ) yang disebut…
SB KAPUAS TUDING PBS, HPIP TIDAK BAYAR RATUSAN BURUH MENINGGAL
Ketua DPC F HUKATAN-KSBSI Kab. Kapuas, M. Junaedi L.Gaol, (Tengah) KAPUAS,- Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Kapuas Federasi F HUKATAN-KSBSI secara tegas mengungkapkan bahwa ratusan karyawan PT. Hijau Pertiwi Indah Plantation…
Tolak UU Cipta Kerja, Ketum Federasi Hukatan KSBSI: Pekerja Harus Sejahtera
Ketua Umum DPP Federasi Hukatan KSBSI, Nursanna Marpaung / Metrojambi.com JAMBI – Ketua Umum DPP Federasi Hukatan KSBSI, Nursanna Marpaung hari Minggu (26/3/2023), melakukan kunjungan dalam rangka konsolidasi. Kedatangan Nursanna…
Terbitnya Permenaker No. 5 Tahun 2023 Dinilai Merugikan Buruh
KSBSI.og, JAKARTA – Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) pada 7 Maret 2023 sudah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan…